KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1.1 KONSEP KOPERASI
1.1.1 KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di
bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
- Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya adalah ;
1.
Promosi
kegiatan ekonomi anggota
2.
Pengembangan
usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber
daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan,
dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
- Dampak koperasi secara tidak
langsung adalah sebagai berikut:
1.
Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
2.
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
3.
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
1.1.2 KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
1.1.3 KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner
hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara
itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
1.2
ALIRAN KOPERASI
Di
dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi
tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1.
Aliran
Yardstick
Didalam
aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Yardstick yaitu:
- Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal
- Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri
- Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
dll.
2.
Aliran
Sosialis
Berbanding
terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Sosialis :
- Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
- Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Di
aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri
Aliran Persemakmuran :
- Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
- Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan
utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”,
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
1.3 SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah
koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang
tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.
- 1771
– 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh
Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
- 1786
– 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian
King mendirikan toko kopersi.
- 1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Dalam
awal perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan
tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi.
Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di
dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di
manca negara juga berkembang sangat pesat.
Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan
koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari
jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi,
koperasi simpan pinjam.
Itulah
sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari
koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan
Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di Indonesia
dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
1.
Koperasi
Zaman Kolonial Belanda
Di
zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja,
Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank
yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari
salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal
pendiriannya, bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai
Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir)
yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan
membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin
diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak
memiliki banyak pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak
dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat
tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan
jabatan dari E. Sieburgh.
Perkembangan
koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo (
Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan
Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari
pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha
serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko
Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi
Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan
lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi)
yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk
mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi
ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara
pesat.
2.
Koperasi
Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda
dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang
jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang
dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat
serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi
sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan
yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan
koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala
Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah
sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya
malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi
koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai
masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah
lain, yaitu:
1.
Shomin
Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
2.
Shomin
Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
3.
Jumin
Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua
itu adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana
untuk menghidupkan koperasi.
3.
Perkembangan
Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan
Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di
proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan
secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa
Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya
Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18
Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan.
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik
Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh
sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun
kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah
untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor
kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah
Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan
Perdagangan.
Jawatan
yang disebut pertama bertugas mengurus dan
menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan
perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana
pada tanggal 11-14 Juli 1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan
menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
1.
Terwujudnya
kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat
Indonesia)
2.
Ditetapkannya
asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dangotong royong
3.
Ditetapkannya
tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
4.
Diperluasnya
pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan
setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi
diIndonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan
koperasidijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian diIndonesia.
Komentar
Posting Komentar