Task1_desya widyastuti_etika bisnis
BAB I
DEFINISI ETIKA BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
1. Hakekat Mata Kuliah Etik Bisnis
· Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran
Akan Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran
itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu sudah ada, tetapi
masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami etika bisnis
diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari
kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana akan
dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis yang
membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas
etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
· Memperkenalkan Argumentasi Moral
Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon
Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui
studi etika bisnis diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen
rasional untuk aspek-aspek moral yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus
sanggup bukan saja menunjukkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau,
sebaliknya, yang wajib dilakukan, melainkan juga menunjukkan alasan mengapa
suatu perbuatan tidak boleh dilakukan atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua
ini tidak mungkin tercapai sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis
belum cukup untuk menjadikan seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis
aspek-aspek etis sebuah kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran
rasional untuk solusi moral yang sedang kita pikirkan.
· Membantu Pebisnis (Atau Calon Pebisnis)
Untuk Menentukan Sikap Moral Yang Tepat Didalam Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan
ketiga ini berkaitan dengan erat dengan pertanyaan yang sudah lama di
persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal sejarah etika pada sokrates
(abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang akan menjadi etis juga? jawabannya
sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut ini disatu pihak, harus dikatakan
, etika mengingkat tapi tidak memaksa. Kesadaran akan norma-norma motal tidak
secara otomatis membuahkan orang yang akan berlaku etis juga. Kehendakan
manusia itu bebas, dan dalam menentukan kehendakan manusia terpimpim oleh
motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis, Pencarian keuntungan walaupun merupakan
komponen wajah dari setiap usaha bisnis bisa menjadi motivasi begitu kuat dan
begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan melewati semua rambu moral.
2. Definisi
Etika Dan Bisnis
Etika berasal
dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat
istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau
kelompok masyarakat, Ini berati etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara
hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi yang
lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang
sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis adalah
fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan
berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan
manusia lainnya. Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan berlaku
dalam kehidupan pada umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta dalam
kegiataan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia. Kegiatan
bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk
dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan
manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persis sama seperti semua kegiatan
manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral.
3. Etiket Moral Hukum Dan Agama
· Etiket
Etiket berasal dari bahasa perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara
pergaulan yang baik antara sesama manusia. Dalam pergaulan hidup,
etiket merupakan tata cara dan tata karma yang baik dalam menggunakan bahasa
maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakam sekumpulan peraturan-peraturan
kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap
orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh persaingan.
· Moral
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum
tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi
dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata moral selalu
mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak). Jadi, moral
dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup
seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
· Hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma
dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga
ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum
bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan serta
untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum di suatu negara, maka setiap
orang di negara tersebut berhak mendapatkan keadilan dan pembelaan di depan
hukum yang berlaku.
· Agama
Menurut bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta
[a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya keteraturan dan
peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio [dari religere,
Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama. Jadi agama
adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya
dengan Ilahi.
JURNAL:
JURNAL:
- Etika :
dimana peraturan yang di guanakan
pada setiap individu mengenai tingkah lakunya, apa bila ia melanggar makan akan
di kenakan sanksi berupa norma-norma yang diterapkan di masyarakat.
- Moral:
nilai yang terkandung dalam suatu
perbuatan yang dilakukan manusia ,baik dalam perbuatan baik maupun buruk.
- Agama:
Pedoman kehidupan yang di anut oleh
manusia dan suatu tata cara beragama untuk menyembah Sang Pencipta.
4. Klasifikasi Etika
· Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku
manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini
secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi
masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua
pihak dalam menjalankan kehidupannya.
· Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang
dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya
sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin
pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
· Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk
bertindak secara baik menurut etika deontologi suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu
melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Dengan kata lain tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan
berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau
akibat dari tindakan itu.
· Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan baik,
kalau tujuan mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang di timbulkan
baik dan berguna. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
1. Utilitarisme
“Utilitarisme” berasal dari kata latin
utilis yang berati “bermanfaat” menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau
dua orang lainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan
terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme kriteria untuk menentukan baik
buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest
number, kebahagian terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang
sempet mengakibatkan paling banyak orang merasa seneng dan puas adalah
perbuatan yang terbaik.
2. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di
mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok
universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya
etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan
lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang
bersifat global.
5. Konsepsi Etika
Konsepsi etika adalah kebiasaan hidup baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat sedangkan bisnis adalah suatu
kegiatan tukar-menukar jual-beli memproduksi memasarkan, bekerja memperkerjakan
dan interaksi manusia lainnya
A . Etika Terapan
Secara umum kita membagikan etika menjadi etika umum dan etika khusus.
etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi
manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori etika lembaga-lembaga normatis, ( yang terpenting diantaranya suatu
hati ) dan semacamnya. etika umum sebagai il,u atau filsafat moral dapat
dianggap sebagai etika teoritis, pendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat
karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoritis.
etika
khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupannya yang khusus. dalam kaitan dengan ini, etika khusus selalu
dianggap sebagai etika terapan. terapan, karena aturan normatis yang bersifat
umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekuhususan dan kekhasan bidang
kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. maka dapat dikatakan bahwa etika khusus
merupakan konteks tualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
etika
khusus dibagi menjadi 3, yaitu : etika individual, etika sosial, dan etika
lingkungan hidup. etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sifat manusia
terhadap dirinya sendiri. etika sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan
pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dengan interaksinya dengan
seksama. etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir
ini semakin ramai dibicarakan. etika lingkungan mengenai hubungan antara
manusia yang baik sebagai individu maupun kelompok dengan lingkungan alam yang
lebih luas dan totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan
manusia lainnya yang berdampak langsung atau tidak lansgung pada lingkungan
hidup secara keseluruhan.
B. Etika Profesi
Kata atau istilah profesi dan juga profesional dan
profesionalisme sangat sering kita dengar dan ditemukan dewasa ini, bahkan
sering tanpa memahami pengertian yang sebenernya. kata profesional dan
profesionalisme menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan modern, khusus
bisnis. profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk sebagai
nafkah hidup dengan mengandalakan keahlian dan keterampilan yang tinggi dengan
melibatkan kotmitmen pribadi ( moral yang mendalam)
Dengan
demikian orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan dengan
waktu dan hidup dari pekerjaan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang
tinggi serta punya komitmen. dengan kata lain orang profesional adalah orang
yang mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu. ia melibatkan
seluruh dirinya dengan giat tekun, dan serius dalam menjalankan pekerjaan itu
dan profesi mempunyai tuntunan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar
melainkan dari dalam diri orang itu sendiri. Tuntunan ini menyangkut tidak saja
keahlian melainkan juga keseriusan, displin integritas pribadi, komitmen moral
tanggung jawab karena disatu pihak bahwa orang yang profesional adalah orang yang
memang diandalkan dan dipeercaya oleh masyarakat ( karena tidak mempunyai
keterampilan dan keahlian Yang memadai untuk itu) di pihak lain karena orang
profesional mempunyai keahlian dan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat. Dengan demikian memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak
begitu saja dengan pekerjaan, Profesi mempunyai tuntunana yang sangat tinggi
buka saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri
tuntunan ini menyangkut tidak keahlian saja melainkan komitmen moral dengan
tanggung jawab, kejujuran displin dan intergritas pribadi.
BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
1. Prinsip Otonom
Prinsip
otonom, otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik
untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya
akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
Prinsip kejujuran, terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran
yaitu :
A. kejujurn
relevan dalam pemenuhnya syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Secara a priori saling
percaya satu sama lain bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur dalam membuat
perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu hak tulus dan jujur dalam membuat
perjanjiannya dan kontrak itu dan lebih dari itu serta tulus dan jujur
melaksanakan janjinya. Kejujuran itu sangat penting artinya bagi kepentingan
masing-masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis
masing-masing pihak selanjutnya. Karena, seandainya salah satu pihak berlaku
curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjiannya tersebut, selanjutnya tidak
mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalalani relasi bisnis dengan
pihak yang curang yang mempunyai efek Multiplier-expansive yang
luar biasa.
B. Kejujuran
relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu harga yang
sebanding.
Bahwa pengusaha luar negri
leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawaekan barang dengan kualitas
yang baik pengusaha luar negri lebih bisa dipercaya karena dengan jujur
menawarkan barang dengan kualitas yang baik, yang tidak akan mudah menipu
konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya kejujurannya, yang
tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit
dipercaya kejujurannya. Ini menunjukan bahwa kejujuran adalah prinsip yang
justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan
lama.
C. Kejujuran relevan dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Suatu perusahaan bisa bertahan kalau
hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalau
karyawan terus-menerus ditipu atasan dan sebaliknya atasan terus-menerus ditipu
karyawan. Maka kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan
perusahaan itu perusahaan itu akan hancur kalau suasana kerja penuh dengan
akal-akalan dan tipu-menipu. Namun yang menarik, kejujuran dalam perusahaan
hanya mungkin terjaga kalau ada etos bisnis yang baik dalam perusahaan itu.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah
dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu
diperlakukan sesuai dengan hak masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak
boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya sedemikian rupa prinsip
yang saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini
terutama mengkomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan
saya pun ingin untung, maka sebaiknya kita menjalankan bisnis dengan saling
menguntungkan. Karena sebagian produsen andan ingin untung dan sebagai konsumen
saya ingin mendapatkan barang dan jasa memuaskan (menguntungkan dalam bentuk
harga kualita yang baik), maka sebaiknya bisnis dijalankan dengan saling
menguntungkan produsen dan konsumen.
4. Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat
memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita
tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap
untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu
merupakan suatu sikap saling menghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada
yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa
menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa
saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang
lain. Saling menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang
sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti
misalnya dapat saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan
saling menguatkan satu sama lain. Apabila dapat menghormati diri sendiri maka
akan menimbulkan efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada
umumnya. Hormat pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan
perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak
diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat
penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan
yang berlaku itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan
pencritaan yang baik pada diri kita.
5. Hak dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk
menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu
oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada
prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah sesuatu
yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah ditetapkan dalam
UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk
untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun
tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal
ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
6. Teori Etika Lingkungan
1. Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2. Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
3. Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih
menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan
binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut
Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan
atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
4. Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai
hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus
dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang
dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The
Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan
menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh
belas kasih
5. Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme merupakan
pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk
semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan
untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia
beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak
bermoral.
6. Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang sama
bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme
membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar
pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan
sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris
adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral
yang sama.
7. Prudential and Instrumental Argument, Prudential Argument
menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari
kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan
nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental.
Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
8. Non-antroposentrisme, Teori yang menyatakan manusia
merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
9. The Free and Rational Being, Manusia lebih tinggi dan
terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah
satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan
menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu
mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia
diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan
hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
(Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia mempunyai
kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan
bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada
hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu
sendiri.
7. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
1. Sikap hormat terhadap alam (respect
for nature)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai
bagian dari alam semesta. Seperti halnya, setiap anggota komunitas social
mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap
anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan
dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban moral untuk
menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat manusia hidup
ini.
2. Prinsip tanggung jawab (moral
responsibility for nature)
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif.
Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa,
usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta
dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan
tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
3. Solidaritas kosmis (cosmie
solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua
kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai
nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah
manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di
dalamnya.
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang
lain tanpa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan
kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik
semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi
manusia yang matang, sebagai pribadi debgan identitasnya yang kuat. Karena alam
memang mwnghidupkan tidak hanya dalam pengertian fisik melainkan juga dalam
pengertian mental dan spritual.
5. Prinsip “No
Harm”
Prinsip No Harm adalah manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab
terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak
perlu.
6.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam
Dengan prinsip ini nilai, kualitas dan cara hidup yang baik dan bukan
kekayaan, sarana , standar material. Yang ditekankan bukan rakus dan tamak
mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah
mutu kehidupan yang baik
7. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan
sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip
keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah
dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang
lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia.
Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus
secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta
yang ada.
8. Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu
beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat
kehidupan itu sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan
antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan
antikehidupan. Demokrasi justru memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang peduli
lingkungan adalah orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat
mungkin seseorang pemerhati linggkungan.
9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini
terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik
agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh
prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk
berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan disegani oleh publik
karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Ia
dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan
kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut
untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan
terhormat.
BAB III
MODAL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETKA MANAJERIAL
1. Immoral Manajemen
Immoral manajemen juga merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral
adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral.
Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja
melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas
kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika
dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah
penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam
manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer
dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika
atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka,
bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau
tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka
akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah
memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat
baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan,
tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi
manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam
perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan
pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas
bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi
aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika
dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini
menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang
dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku.
4. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Agama
Agama adalah sumber
dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada
keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama.
Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau
etika yang dijadikan pegangan bagi para penganutnya.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam
pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran
filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari
ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang
lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari
berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini.
Budaya
Definisi budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur
yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adatistiadat bahasa, perkakas, pakaian, bangunandan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian
tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
Hukum
Untuk
menjamin kelanggengan hidup berbangsa dan bernegara pemerintah menyusun dan
memberlakukan hukum. Hukum merupakan
aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi hukuman yang
tegas dan nyata. Hukum
menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan
mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Assigment :
Setiap apapun yang termasuk dalam anggota ataupun milik
negara dilindungi oleh sebuah hukum yang dibuat untuk mengatur segala bentuk
ketidak teraturan dan hal lainnya agar lebih tertib, aman dan nyaman.
5. Leadership
Leadership dalam bisnis sangat
diperlukan karena berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang
dilakukan. Bahkan ada yang mengatakan bahwasanyaleadership atau
kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang diperlukandalam bisnis. Hal
ini tidak lain karena peran kepemimpinan berpengaruh terhadap jalannya
bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak setiap orang memiliki leadershipyang
baik. namun ada pula orang yang sejak masih kecil sudah terlihat jiwa kepemimpinannya.
akhirnya seiring perkembangannya ia pun terbiasa mengaturdan membuat keputusan
yang berpengaruh pada sekitarnya. Hal ini sangatmemiliki peran penting dalam
dunia bisnis. Dunia bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya bertemu
masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai risiko.
ada beberapa hal yang harus dilakukang oleh seorang
pemimpin yang beretika yaitu:
a.
Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan
dengan tujuannyadan organisasi.
b.
Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga
secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya.
c.
Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan
keputusanyang diambilnya dan dirinya sendiri.
d.
Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku
secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman
untukmelakukannya.
e.
seorang pemimpin etika, menurut
Blanchard dan peale, memilikiketangguhan untuk tetap pada tujuan dan
mencapai apa yang dicita-citakannya.
f.
Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang
benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif
kriteria
Memiliki Jiwa Pemimpinan
Ada beberapa kriteria orang-orang yang memang memiliki
jiwa kepemimpinanatau leadership. Mungkin anda memiliki salah satu diantaranya
atau mungkinsemuanya dari tiga kriteria berikut ini yaitu:
1.
Mampu memberikan inspirasi dan memberikan motivasi kepada
orang lainmisalnya kepada bawahan.
2.
Memiliki kemampuan yang membuat orang lain merasa segan
sehinggaketika berada dalam sebuah organisasi maupun perusahaan ia pun
disegani baik oleh rekan kerja maupun rekan bisnis.
3.
Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan sehingga selain
mampumenyelesaikan masalah juga tetap disegani oleh para bawahan.
4.
6. Strategi dan Performasi
Pendekatan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar
etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus
bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan
perusahaan dengan cara yang jujur.
7. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem
makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi
dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya
organisasi berkaitan dengan bagaimanan karyawan memahami karakteristik budaya
suatu organisasi dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai
karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif
bukan berarti seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
BAB IV
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN, SUMBER
DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
1. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen ,
keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan
melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap
permintaan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya
ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda
tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan
keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri
dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “
due care” dan pandangan biaya sosial.
2. Etika Iklan
Etika iklan berguna untuk membuat konsumen tertarik,
iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima
oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas
(melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua
usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral
maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik
a. Etis: berkaitan dengan
kepantasan.
b.Estetis: berkaitan dengan kelayakan
(target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
c. Artistik: bernilai seni
sehingga mengundang daya tarik khalayak.
3. Privasi Konsumen
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk
komunikasi harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang
bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan
regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya
pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada
tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan
komunikasi. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat
untuk menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya
kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang
dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian
informasi yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu
penulisan atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan
kenyataan dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan
ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media.
Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh
mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di
luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
4. Multimedia Etika Bisnis
Pengertian multimedia ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan
dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang
biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang
menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa
mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya
multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan). Di dunia bisnis,
multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai
media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena
multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi
produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan
2. Tanggung jawab sosial
3. Hak dan kepentingan stakeholder
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis
khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus
disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV,
radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
5. Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal
hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap
memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah lapangan
3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah
dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8. Hak-Hak Kerja
A. Hak Atas Pekerja
Merupakan suatu hak asasi manusia
karena pertama sebagaimana kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah
aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau dipikirkan lepas dari
tubuh manusia karena tubuh adalah milik kodrati atau asasi setiap orang dan
karena itu tidak tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil darinya maka kerja
pun tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil dari seseorang.
B. Hak Dan Upah Yang Adil
Merupakan hak legal yang diterima dan
dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerjaa pada suatu perusahaan.
Karena itu perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk memberikan
upah yang adil. Dengan hak upah yang adil artinya setiap pekerjaan berhak untuk
dibayar. Ini merupakan tuntunan yang harus dipenuhi.
C. Hak Untuk Berserikat Dan Berkumpul
Merupakan salah satu syarat penting
untuk bisa menjamin hak dan upah yang adil maka sebagaimana dikatakan De
George, “ dalam suatu masyarakat yang adil, di anataranya pranata-pranata yang
perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil serikat pekerjaan memainkan
peran penting”.
D, Hak Atas Perlindungan Keamanan Dan
Kesehatan
Bahwa pekerja dijamin keamanan,
keselamatan, dan kesehatannya. Lingkungan kerja dalam industri modern khususnya
yang penuh dengan berbagai risiko yang tinggi mengahruskan adanya jaminan
perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. karena pada
temoatnya pekerja diasuransikan yang bergerak dalam bidang kegiataan yang penuh
resiko.
E. Hak Untuk Diproses Hukum
Secara Sah
Hak ini berlaku ketika seorang pekerja
dituduh dan diancam dengan hukum tertentu karena diduga melakukan pelanggaran
atas kesalahan tertentu.
F. Hak Untuk Diperlukan Secara Sama
Hak ini ditegaskan bahwa semua pekerja
pada prinsip harus diperlakukan secara sama atau Fair yang
artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna
kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan
perlakuan , gaji maupun peluang untu jabatan.
G. Hak Atas Rahasia Pribadi
Hak tertentu untuk mengetahui riwayat
hidup dan data pribadi tertentu dari setiap karyawan, karyawan punyak hak untuk
di rahasiakan data pribadinya.
H. Hak Atas Kebebasan Suara Hati
Hak ini menunjukan agar setiap pekerja
harus dihargai kesadaran moralnya. Ia harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang
menurut suara hatinya adalah hal yang baik. Kokretnya pekerja tidak boleh
dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggap tidak baik.
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance
perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan
margin dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan
terhadap investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggung jawaban
sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan
pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia
bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu
win-win situation.
10. Perspakatan Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan
tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan
dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko.
Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana.
SUMBER :
1. Keraf, A.,Sonny ,(1998).
Etika Bisnis dan Relevansinya. Yogyakarta, Penerbit Kanisius
2. Bartens, K. (2000). Pengantar
Etika Bisnis. Yogyakarta, Penerbit Kanisius.
3. Ketut Rinjin, (2004). Etika
Bisnis dan Implementasinya, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
4. Dr, Erni R Ernawan, SE.,MM
(2007). Businnes Ethics, Alfabeta Bandung, Edisi ke satu
5. Bambang
Radito dan Melia Famiola ; 2007; Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan di Indonesia. Rekayasa
Sains Bandung, Edisi Pertama.
6. Arijanto, Agus
(2011). Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Komentar
Posting Komentar